Artinya : "Buatlah makanan untuk keluarga ja'far dan kirimkan makanan itu kepada mereka,sungguh telah dapat pada mereka keadaan yang membuat mereka lupa pada makan".
Berdasarkan hadist di atas,bahwa menjamu kepada orang bertakziyah itu tidaklah dibenarkan oleh agama.Karena keluarganya yang ditinggal mati itu sedang dalam keadaan susah.Jadi seharusnya kitalah yang menjamu untuk meringankan beban kesusahanya.Adapun mengenai menjamu kepada orang yang bertakziyah adalah dilarang, bahkan bila perlu keluarga yang ditinggal mati itulah yang harus kita jamu,sebab sebagaimana jua keluarga yang di tinggal mati itu sedang dalam kesusahan sedang kewajiban bagi seorang muslim adalah turut berusaha meringankan beban kesusahannya.
Dalam hal ini ada sebuah hadist yang diriwayatkan oleh imam Ahmad yang bersumber dari Abdulloh bin ja'far r.a berkata : "Ketika telah sampai berita wafatnya ayahku,Rasululloh s.a.w bersabda kepada ahli keluarganya :
"isna'uu liahli ja'farin tho'aaman wab 'atsuu bihi ilaihim faqod jaa'ahum
Welcome to Indosat MMS, An MMS has been sent to you
http://202.93.36.12/smil/EECOLYX866Y4XLC1335616635.html